dakwatuna.com – Aslm. Afwan ust, membaca basmalah
dalam surat Al fatihah apakah jahr atau sirr, Ustadz? Mohon penjelasannya.
Jazakallah. (Azhar)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum
Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah
wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Man
waalah wa Ba’d:
Pertanyaan
ini kami jawab dari Imam Ibnu Katsir Rahimahullah, beliau menjelaskan:
“Ada pun
yang terkait dengan menjaharkan Basmalah, maka perinciannya adalah sebagai
berikut: bagi yang berpendapat bahwa Basmalah BUKAN bagian dari surat Al
Fatihah maka mereka tidak menjaharkan, begitu juga menurut pihak yang
mengatakan Basmalah adalah termasuk bagian ayat awal darinya. Ada pun bagi
kelompok yang mengatakan bahwa Basmalah adalah termasuk bagian dari surat-surat
di bagian awalnya. Maka mereka berbeda pendapat dalam hal ini.
Imam Asy
Syafi’i Rahimahullah berpendapat bahwa Basmalah DIJAHARKAN (dikeraskan), juga
pada surat lainnya. Inilah pendapat banyak golongan dari sahabat tabi’in, para
imam kaum muslimin, baik salaf dan khalaf. Dari kalangan sahabat yang
menjaharkan adalah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Muawiyah. Ibnu
Abdil Bar dan Al Baihaqi menceritakan bahwa ini juga dilakukan Umar dan Ali.
Sedangkan Al Khathib menukil dari khalifah yang empat yakni Abu Bakar, Umar,
Utsman, dan Ali. Tapi riwayat ini gharib (asing/menyendiri). Dari kalangan
tabi’in adalah Said bin Jubeir, Ikrimah, Abu Qilabah, Az Zuhri, Ali bin Al
Husein dan anaknya Muhammad, Said bin Al Musayyib, Atha, Thawus, Mujahid,
Salim, Muhammad bin Ka’ab Al Qurzhi, Abu Bakar bin Amru bin Hazm, Abu Wail,
Ibnu Sirin, Muhammad bin Al Munkadir, Ali bin Abdullah bin Abbas dan anaknya
Muhammad, Nafi’, Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul Aziz, Al Azraq bin Qais, Habib
bin Abi Tsabit, Abu Sya’ tsa’, Makhul, dan Abdullah bin Ma’qil bin Muqarrin.
Imam Al Baihaqi menambahkan: Abdullah bin Shafwan dan Muhammad bin Al
Hanafiyah. Sementara Imam Ibnu Abdil Bar menambahkan: Amru bin Dinar. (Tafsir
Al Quran Al Azhim, 1/117)
Demikianlah,
sangat banyak para sahabat, tabi’in dan imam kaum muslimin yang berpendapat
dikeraskannya membaca Basmalah ketika shalat. Dalil-dalil mereka adalah:
– Imam An
Nasa’i dalam Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya
masing-masing, Imam Al Hakim dalam Al Mustadraknya; dari Abu Hurairah
Radhiallahu ‘Anhu bahwa beliau shalat dan dia mengeraskan membaca Basmalah,
lalu setelah shalat selesai, dia berkata: “Sesungguhnya saya menyerupakan untuk
kalian shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Hadits ini
dishahihkan oleh Ad Daruquthni, Al Khathib, Al Baihaqi, dan lainnya)
– Imam Al
Hakim meriwayatkan dalam Al Mustadraknya, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu,
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengeraskan membaca
Bismillahirrahmanirrahim. (Katanya: hadits ini shahih)
– Imam Al
Bukhari dalam Shahihnya, meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu
ditanya tentang bacaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia menjawab:
“Adalah bacaan Beliau itu diberikan jarak yang panjang, kemudian dia membaca
Bismillahirrahmanirrahim, dengan memanjangkan Bismillah, memanjangkan Ar Rahman
dan memanjangkan Ar Rahim. (juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi No. 2451, Ibnu
Majah No. 4215)
– Imam Ahmad
dalam Musnadnya dan Imam Abu Daud dalam Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dalam
Shahihnya, dan Imam Al Hakim dalam Al Mustadaraknya, meriwayatkan: dari Ummu
Salamah, dia berkata: “Bahwa Shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
membaca dengan diputus-putus; Bismillahirrahmanirrahim. Al Hamdulillahirabbil
‘alamin. Ar Rahmanirrahim. Malikiyaumiddin.” (Imam Ad Daruquthni mengatakan:
isnad hadits ini shahih)
– Imam Asy
Syafi’i dalam Musnadnya dan Imam Al Hakim dalam Al Mustadraknya meriwayatkan
dari Anas Radhiallahu ‘Anhu; bahwa Muawiyah Radhiallahu ‘Anhu shalat di Madinah
dan dia tidak membaca Basmalah (mengecilkan suara), lalu orang Muhajirin yang
hadir mengingkarinya, maka ketika dia shalat untuk kedua kalinya, maka dia
membaca bismillah.”
– Imam Ibnu
Khuzaimah dalam Shahihnya menyebutkan dari Nu’aim bin Al Majmar katanya: Aku
Shalat di belakang Abu Hurairah, dia membaca Bismillahirrahmanirrahim kemudian
membaca Ummul Kitab, hingga sampai Wa Ladhdhaallin, dia menjawab: Amin, dan
manusia menjawab: Amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah No. 499, Berkata Syaikh Al Abani:
Al A’zhami berkata: sanadnya shahih seandainya Ibnu Abi Hilal tidak tercampur
(hafalannya))
Demikianlah
di antara dalil yang ada bagi kalangan yang mengatakan bahwa membaca Basmalah
adalah dikeraskan. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah nampaknya memilih pendapat ini
dengan menyebutnya sebagai: “hujjah yang mencukupi dan memuaskan.” (Tafsir Al
Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Kelompok
yang lain mengatakan bahwa membaca Basmalah TIDAK DIJAHRKAN. Berkata Imam Ibnu
Katsir Rahimahullah:
وذهب آخرون
إلى أنه لا يجهر بالبسملة في الصلاة، وهذا هو الثابت عن الخلفاء الأربعة وعبد الله
بن مغفل، وطوائف من سلف التابعين والخلف، وهو مذهب أبي حنيفة، والثوري، وأحمد بن
حنبل.
“Pendapat
kelompok yang lainnya adalah bahwa tidaklah mengeraskan Basmalah dalam shalat.
Dan, ini telah pasti (tsabit) dari khalifah yang empat dan Abdullah bin
Mughaffal, dan banyak kelompok dari pendahulu tabi’in dan khalaf. Ini juga
pendapat Abu Hanifah, Ats Tsauri, dan Ahmad bin Hambal.” (Ibid)
Kelompok ini
berdalil sebagai berikut:
– Dari Anas
bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Abu Bakar, Umar, dan Utsman memulai bacaan
dalam shalatnya dengan Alhamdulillahirabbil ‘alamin. (HR. Abu Daud No. 782.
Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No.
782)
– Dari Anas
bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Saya telah shalat di belakang Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, dan tak satu pun
dari mereka yang mengeraskan bacaan Basmalah.” (HR. An Nasa’i No. 907, Syaikh
Al Albani menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 907.
Juga Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya No. 495)
– Dari Anas
bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Adalah shalatnya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka memulainya dengan
membaca: Al Hamdulillahirrabbil ‘alamin.” (HR. At Tirmidzi No. 246, katanya:
hasan shahih. Syaikh Al Albani menyatakan shahih dalam Shahih wa Dhaif Sunan At
Tirmidzi No. 246)
– Dari
‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
memulai shalat dengan bertakbir lalu membaca: Alhamdulillahirabbil ‘Alamin.”
(HR. Abu Daud No. 783, Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat Shahih wa
Dhaif Sunan Abi Daud No. 783)
Demikianlah
dalil-dalil bagi kelompok yang menyatakan bahwa membaca Basmalah tidak
dikeraskan.
Sementara
Imam Malik berpendapat bahwa dalam shalat TIDAKLAH MEMBACA SAMA SEKALI bacaan
Basmalah, baik keras (jahran) atau pelan (sirran). Beliau beralasan bahwa
hadits-hadits di atas bukan menunjukkan sirr (pélan), tetapi memang Beliau
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membaca Basmalah. Alasan lainnya adalah:
– Imam
Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah membaca Bismillahirrahmanirrahim, baik
di awal dan di akhirnya. Yang seperti ini juga diriwayatkan dalam berbagai
kitab Sunan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiallahu ‘Anhu.
Tetapi,
pendapat Imam Malik ini dianggap lemah, sebab dalam hadits-hadits di atas jelas
sekali disebutkan kalimat: tak satu pun dari mereka yang mengeraskan bacaan
Basmalah, artinya Basmalah tetaplah dibaca tetapi tidak keras. Ada pun hadits
yang menyebutkan bahwa Nabi tidak membaca Basmalah, mesti ditakwil dan
dikompromi dengan hadits lain, yakni Beliau bukanlah tidak membaca tetapi
membacanya, hanya saja suaranya pelan seakan bagi pendengar tidak membacanya.
Wallahu A’lam
Nah, dengan
demikian ada dua pendapat yang kuat dan sama-sama ditopang oleh dalil-dalil yang
shahih, yakni pendapat Pertama, membaca Basmalah secara keras. Pendapat kedua,
membacanya secara pelan.
Kedua
kelompok ini berdalil dengan hujjah yang sama-sama shahih, dan satu sama lain
tidaklah dianggap merevisi (nasakh) yang lainnya, atau dianggap riwayat dhaif.
Maka, pandangan yang paling seimbang adalah: Bahwa BENAR Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam pernah mengeraskan Basmalah sebagaimana yang diriwayatkan
secara shahih oleh sahabat yang melihat dan mendengarnya seperti Ibnu Abbas,
Abu Hurairah, dan Ummu Salamah, dan BENAR pula bahwa Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam pernah memelankan Basmalah sebagaimana yang diriwayatkan
secara shahih pula dari sahabat yang melihat dan mendengarnya seperti Anas bin
Malik dan ‘Aisyah. Jadi, keduanya adalah benar.
Inilah
metode yang ditempuh oleh para ulama muhaqqiq (peneliti) seperti ‘Alim Rabbani
Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah. Beliau berkata:
والإِنصاف
الذي يرتضيه العالم المنصف، أنه صلى الله عليه وسلم جهر، وأسر، وقنت، وترك، وكان
إسرارُه أكثَر من جهره، وتركه القنوتَ أكثر من فعله
“Pendapat
yang bijak yang dibenarkan oleh para ulama yang objektif adalah bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membaca secara keras dan pelan,
pernah berqunut dan pernah meninggalkannya. Hanya saja memelankannya lebih
banyak dibanding mengeraskannya, dan meninggalkan qunut lebih banyak dibanding
melakukannya.” (Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, 1/272. Cet. 3. 1986M-1406H.
Muasasah Ar Risalah. Beirut – Lebanon)
Imam Ibnu
Katsir Rahimahullah mengatakan:
فهذه مآخذ
الأئمة، رحمهم الله، في هذه المسألة وهي قريبة؛ لأنهم أجمعوا على صحة صلاة من جهر
بالبسملة ومن أسر، ولله الحمد والمنة
Inilah
jalannya para imam –Rahimahumullah- dalam masalah ini dan ini merupakan masalah
yang bisa didekatkan, karena mereka sepakat bahwa sahnya shalat bagi yang
mengeraskan dan memelankan. Walillahilhamd wa Minnah. (Tafsir Al Quran Al
‘Azhim, 1/118)
Demikian
pembahasan ini. Dari sini semoga kita bisa lebih arif dalam menyikapi bacaan
Basmalah ini. Membacanya, baik dikeraskan atau tidak, bukanlah bab permasalahan
salah atau benar, sunah atau bid’ah. Tetapi, keduanya benar, hanya saja nabi
lebih sering tidak mengeraskannya Maka, tidak dibenarkan satu sama lain saling
menyerang dan menyalahkan, apalagi sampai taraf menuduh sebagai pelaku bid’ah.
Padahal duanya merupakan perilaku nabi, sahabat tabi’in, dan imam kaum
muslimin. Maka, jika kita berada di masjid yang biasa mengeraskan bacaan
Basmalah, maka alangkah baik jika kita mengikutinya -jika diminta menjadi imam-
untuk menjaga persatuan hati dan menghilangkan kebencian. Begitu pula ditempat
sebaliknya. Inilah perilaku ulama rabbani yang mendalam ilmunya yang sudah
sepatutnya kita meneladaninya. Semoga bermanfaat.
Wallahu
A’lam
SUMBER : dakwatuna.com