Laman

Search This Blog

Postingan Populer

Faktor Penyebab Hijrah Umat Islam

Usai Bai’atul-‘Aqabah kedua, kaum Anshar pun kembali ke Yatsrib/Madinah. Mereka sangat antusias menunggu dan mengharap kedatangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Sementara itu, kaum muslimin yang mendengar kesepakatan antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Anshâr juga sudah siap berhijrah ke Yatsrib/Madinah.

FAKTOR PENYEBAB HIJRAH
Hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin ini bukan tanpa alasan. Ada berbagai faktor yang menjadi pemicu untuk melakukan hijrah.
Pertama : Karena adanya siksaan dan tekanan dari kaum kafir Quraisy. Ketika menerima surat Al-Hijr ayat 94,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
"Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik."
Begitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dakwah secara terbuka, berbagai ancaman mulai diarahkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman yang mengikutinya.
 Ancaman dari kafir Quraisy semakin keras setelah nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpikir untuk mencari perlindungan di luar Makkah. Sehingga terjadilah hijrah kaum muslimin ke Habsyah, Thaif, dan kemudian ke Yatsrib/Madinah.
Penyebab hijrah ini, di antaranya karena penyiksaan dan penindasan kaum kafir Quraisy atas kaum muslimin. Riwayat yang menguatkan faktor ini, tersirat dalam perkataan Bilal Radhiyallahu anhu ketika ia hendak berhijrah:
اللَّهُمَّ الْعَنْ شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَعُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ وَأُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ كَمَا أَخْرَجُونَا مِنْ أَرْضِنَا إِلَى أَرْضِ الْوَبَاءِ
Wahai Allah ! Laknatlah Syaibah bin Rabî’ah, ‘Utbah bin Rabî’ah, dan Umayyah bin Khalaf, sebagaimana mereka telah menyebabkan kami keluar dari negeri kami ke negeri derita.[1]
Juga hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma tentang hijrahnya orang tuanya. Beliau Radhiyallahu anhuma berkata:
اسْتَأْذَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ أَبُو بَكْرٍ فِي الْخُرُوجِ حِينَ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَذَى
Abu Bakr Radhiyallahu anhu meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berhijrah, ketika penderitaannya terasa berat.[2]
Kedua :Adanya kekuatan yang akan membantu dan melindungi dakwah, sehingga memungkinkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah dengan leluasa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam nash Bai’atul-‘Aqabah kedua. Yaitu kaum Anshâr berjanji akan melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana melindungi anak dan istri mereka.
Ketiga : Para pembesar kaum Quraisy dan sebagian besar masyarakat Makkah menganggap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pendusta, sehingga mereka tidak mempercayainya. Dengan kondisi seperti ini, maka beliau n ingin mendakwahkan kepada masyarakat lainnya yang mau menerimanya. Banyak dalil yang menunjukkan faktor ini, di antaranya ialah sebagaimana perkataan Sa’ad bin Mu’âdz Radhiyallahu anhu :
اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيَّ أَنْ أُجَاهِدَهُمْ فِيكَ مِنْ قَوْمٍ كَذَّبُوا رَسُولَكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَأَخْرَجُوهُ
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang lebih aku sukai untuk aku jihadi mereka karena-Mu daripada suatu kaum yang telah mendustakan Rasul-Mu dan mengusirnya.[3]
Keempat : Kaum muslimin khawatir agama mereka terfitnah. Ketika ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma ditanya tentang hijrah, beliau Radhiyallahu anhuma berkata:
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ
Kaum mukminun pada masa dahulu, mereka pergi membawa agama mereka menuju Allah dan Rasul-Nya karena khawatir terfitnah.[4]
Itulah beberapa faktor yang mendorong kaum muslimin berhijrah, meninggalkan negeri Makkah menuju negeri yang baru, yaitu Madinah. Semua ini dilakukan untuk mendapatkan ridha Allah Azza wa Jalla .
Khabbab Radhiyallahu anhu berkata:
هَاجَرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ نَلْتَمِسُ وَجْهَ اللَّهِ فَوَقَعَ أَجْرُنَا عَلَى اللَّهِ
Kami hijrah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencari wajah Allah, sehingga ganjaran kami benar-benar di sisi Allah Azza wa Jalla.[5]
MENGAPA MEMILIH HIJRAH KE MADINAH?

Nash-nash yang shahîh menunjukkan, pilihan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan Madinah sebagai negeri hijrah kaum muslimin, merupakan pilihan yang berdasarkan wahyu ilahi. Sebagaimana hal ini tertera dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أُهَاجِرُ مِنْ مَكَّةَ إِلَى أَرْضٍ بِهَا نَخْلٌ فَذَهَبَ وَهَلِي إِلَى أَنَّهَا الْيَمَامَةُ أَوْ هَجَرُ فَإِذَا هِيَ الْمَدِينَةُ يَثْرِبُ
Aku pernah mimpi berhijrah (pindah) dari Makkah menuju suatu tempat yang ada pohon kurmanya. Lalu aku mengira daerah itu ialah Yamamah atau Hajr (Ahsâ`), (namun) ternyata daerah itu adalah Yatsrib.[6]
Juga hadits:
إِنِّي أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ رَأَيْتُ ذَاتَ نَخْلٍ بَيْنَ لَابَتَيْنِ
Aku diperlihatkan negeri hijrah kalian, yaitu satu negeri yang memiliki pohon kurma di antara dua harrah. [7]
Mendengar penuturan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, maka kaum muslimin pun kemudian bergegas melakukan hijrah ke Madinah. Begitu juga sebagian kaum muslimin yang sedang berada di Habsyah, mereka segera berangkat menuju Madinah.
YANG PERTAMA KALI BERANGKAT HIJRAH KE MADINAH

Imam Bukhaari[8] menyebutkan, yang pertama kali berangkat hijrah ke Madinah ialah Mush’ab bin Umair dan ‘Abdullah bin Ummi Maktûm. Sedangkan Ibnu Ishâq[9] dan Ibnu Sa’ad[10] menyebutkan, yang pertama kali berhijrah ialah Abu Salamah bin al Asad. Musa bin ‘Uqbah memilih yang kedua.
Ibnu Hajar[11] menyebutkan, di antara hadits-hadits yang dibawakan penulis kitab al-Maghazi, Syiyar, dan hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam al-Bukhâri masih bisa dipertemukan, dengan membawa pengertian “yang pertama kali” pada sisi tertentu. Yaitu Abu Salamah meninggalkan Makkah tidak dengan niatan menetap di Madinah, namun hanya menghindari penindasan kaum kafir Quraisy. Berbeda dengan Mush’ab yang memang sejak awal berniat menetap di Madinah untuk memberi pengajaran kepada penduduk Madinah atas perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Jadi, masing-masing di antara dua orang ini dilihat dari satu sisi. Abu Salamah ialah orang yang pertama kali hijrah ke Madinah untuk menghindari penindasan kaum kafir Quraisy. Sedangkan Mush’ab ialah orang yang pertama kali hijrah ke Madinah dengan niat menetap di Madinah.
Kemudian setelah itu, kaum muslimin berdatangan ke Madinah. Bilal bin Rabbah datang bersama Sa’ad bin Abi Waqâsh dan ‘Ammâr bin Yâsir, kemudian menyusul ‘Umar bin al-Khaththab.
perjalanan hijrah Nabi muhammad



Selain itu, kafir Quraisy merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu, mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad Saw. yang masih berdiam di Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:

1. Membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya.
2. Memenjarakannya.
3. Membunuhnya.


Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad Saw. dari Mekkah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yatsrib (Madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu Umat Islam untuk membebaskannya.

Maka mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah Saw. Para algojo dipilih mereka yang berasal dari seluruh suku. Sampai pada suatu malam, para algojo menyerang rumah Rasulullah dan hendak membunuh beliau saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir Quraisy kepada Rasulullah Saw sebagaimana yang dinyatakan dalam al Qur’an,


وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ


Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau mengusirmu (dari Mekkah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal [8]:30)


 Hanya Ali dan Abu Bakar tetap tinggal di Makkah bersama Nabi. Nabi berencana berhijrah ditemani oleh sahabatnya, Abu Bakar. Beliau memberi tahu Abu Bakar dan sahabatnya itu pun segera mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk berhijrah. Pada suatu malam, kaum kafir Quraisy mengintai Nabi dan menjumpai Nabi sedang tidur di atas dipannya yang sederhana. Saat itu, Nabi mengenakan selimut hijau dari Arabia Selatan, tepatnya dari Hadramaut.
Orang-orang musyrik Quraisy merasa tenang, mereka yakin dapat membunuh Nabi malam itu. Rumah Nabi juga dijaga ketat. Mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pembunuhan terhadap Rasul yang amat dicintai para sahabatnya.
Tanpa mereka ketahui, yang sebenarnya tidur mengenakan Hadramaut adalah Ali bin Abi Thalib. Ali mempertaruhkan jiwanya agar Nabi bisa keluar dari rumah dengan selamat. Hijrah Nabi dilakukan pada tanggal 26 Shafar tahun ketiga belas dari kenabian, bertepatan dengan 9 September 622 M, Nabi berangkat dari rumah untuk berhijrah.
Keberangkatan Nabi dari rumah dilakukan malam hari setelah lewat dua pertiga malam. Nabi ke luar dari rumah, kemudian mengambil segenggam pasir dan melemparkannya kepada orang-orang Quraisy yang akan membunuh Beliau. Dengan takdir Allah, orang-orang Quraisy tersebut tertidur sejenak dan tidak mengetahui Nabi pergi meninggalkan rumahnya.
Kemudian Nabi pergi menuju ke rumah Abu Bakar dan mengajak sahabat menuju ke Gua Tsur untuk mencari tempat persembunyian yang aman sebelum mereka ke Madinah. Pagi harinya, kaum kafir Quraisy berencana untuk menyerang Nabi saat Beliau akan ke luar shalat Subuh. Alangkah terkejutnya mereka saat mereka melihat Ali yang keluar dari rumah Nabi. Ali menolak untuk memberi tahu keberadaan Nabi sehingga mereka bergegas mencari Nabi ke segenap penjuru Makkah.
Setelah tinggal di Gua Tsur kurang lebih selama tiga hari, Nabi dan Abu Bakar al-Siddiq melanjutkan perjalanan berhijrah ke Madinah. Mereka menempuh jalan yang sangat sulit dan bukan jalan biasa yang dilalui orang karena menghindari pengawasan kaum kafir Quraisy.
Nabi dan Abu Bakar ditemani Abdullah bin Uraiqith serta orang kafir penunjuk jalan, Rasulullah SAW. memulai perjalanan ke Madinah lewat jalan yang tak lumrah. mengawal dua ekor unta yang mengangkut Nabi dan sahabatnya yang sangat dicintainya itu. Perjalanan tersebut sangat berat, namun Rasulullah SAW beserta sahabat dapat melaluinya dengan penuh keikhlasan.


RESPON KAUM KAFIR QURAISY TERHADAP HIJRAH KAUM MUSLIMIN

Melihat kaum muslimin melakukan hijrah ke Madinah, bagaimanakah sikap kaum kafir Quraisy?
Pemandangan ini sangat menyakitkan hati kaum kafir Quraisy. Sehingga mendorong mereka melakukan berbagai upaya untuk menghalangi kaum muslimin hijrah. Misalnya dengan menahan harta kaum muslimin dan melarang membawanya. Terkadang dengan menahan dan mengurung sebagian anggota keluarga kaum muslimin. Disamping itu, mereka juga melakukan supaya kaum muslimin yang sudah berada di Madinah kembali ke Makkah.
Namun upaya kaum kafir Quraisy ini tidak membuat kaum muslimin bergeming dari niat semula. Mereka benar-benar sudah siap berpisah dengan harta benda miliknya, keluarganya, dan kenikmatan dunia dan penghidupan lainnya yang telah mereka peroleh di Makkah, demi menyambut panggilan aqidah. Dan sungguh, hijrah ini menjadi pijakan pertama berkibarnya panji tauhid.

0 comments:

Post a Comment