OlehUstadz Dr Muhammad Arifin Badri MA
Pertanyaan.Ada yang mengatakan bahwa apabila si makmum ketinggalan al-Fatihahnya imam (fatihah jahr) meskipun ketinggalan basmalahnya saja, maka si makmum tidak mendapat rakaatnya dan harus menyempurnakannya setelah imam salam. Mohon penjelasannya.
Jawaban.Pendapat yang dikuatkan oleh Imam Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authâr bahwa makmum itu harus mendapatkan imam membaca al-Fatihah secara lengkap....
MASBÛQ DALAM SHALAT
Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc
Sudah dimaklumi, terkadang seorang yang bersemangat untuk mendapatkan takbîratul ihrâm bersama imam tidak bisa mendapatinya karena alasan dan uzur tertentu. Orang tersebut kadang terlambat dan tidak bisa menjadi makmum dari raka’at pertama. Inilah yang sering diistilahkan dengan istilah masbûq.
Masbûq dalam istilah para Ulama fikih adalah orang yang ketinggalan imam dalam sebagian raka`at...