Pertanyaan
ini memang patut dikemukakan terlebih beberapa tahun ini di Indonesia
sering terjadi perbedaan penanggalan 1 Syawal antara pemerintah dengan
beberapa ormas Islam.
Siapa orang yang tidak mendambakan kesamaan dan kekompakan dalam menjalankan ibadah shaum, khususnya dalam memulai shaum tersebut
atau saat Idul Fitri tiba. Tetapi telah sama-sama kita sadari bahwa
ternyata dalam penentuan awal Ramadan atau Idul Fitri sampai saat ini
masih terjadi perbedaan. Semestinya, kita mafhum jika perbedaan
merupakan sunnatullah.
Oleh
karenanya, janganlah sampai perbedaan tersebut membawa bencana. Justru
jadikan semua itu aksesori yang menghiasi kehidupan bersama dalam
bingkai ukhuwah Islamiah (persaudaraan dalam Islam). Tinggal bagaimana kita mewujudkannya dalam kedewasaan berpikir dan bertindak.
Allah
SWT mengingatkan di dalam Alquran, “Dan janganlah kamu mengikuti apa
yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya; sesungguhnya
pendengaran, penglihatan, dan hati; semua itu akan diminta
pertanggungjawabannya.” (Q.S. Al-Israa:36)
Dalam menghadapi
perbedaan pendapat, langkah pertama yang harus ditempuh berdasarkan ayat
tersebut adalah memperkaya diri dengan pengetahuan, khususnya seputar
penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal sesuai kemampuan. Setelah itu,
tanamkan kedewasaan untuk menyikapi perbedaan, sejauh perbedaan itu
sama-sama memiliki dasar yang kuat. Terakhir, yakinilah yang menjadi
pandangan kita dan jangan ada sedikit pun keraguan atas keputusan yang
telah diambil.
Kalau kita ragu apakah sudah masuk tanggal 1
Syawal (Idul Fitri) atau belum, maka sebaiknya kita membatalkan puasa
karena diharamkan untuk berpuasa pada hari yang meragukan.
Ammar
bin Yasir R.A. berkata, “Siapa yang berpuasa pada hari yang meragukan,
maka sungguh telah durhaka” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai).
Kalau
orang lain sudah berlebaran sementara kita yakin bahwa hari itu belum
waktunya lebaran, kita yakin bahwa lebaran itu besok sesuai penanggalan
yang kita yakini benar, maka kita harus meneruskan puasa karena kita
tidak termasuk orang yang ragu.
Tetapi kalau ragu, maka sebaiknya kita membatalkan puasa seperti dijelaskan dalam hadis di atas.
Kesimpulannya, kita harus tetap berpuasa kalau kita yakin belum lebaran walaupun orang lain sudah berlebaran.
0 comments:
Post a Comment